"Buah Anggur dan Perasan Anggur"
Seorang beragama Kristen menyambut kedatangan Imam Ali as-Sajjad, kemudian menghidangkan buah anggur. Imam pun memakan buah tersebut.
Tak lama, orang tersebut menghidangkan minuman arak dari anggur, Imam lalu menolaknya seraya berkata: "Haram!"
Orang tersebut sambil terheran berkata: "Sungguh mengherankan kalian wahai umat Muslim, kalian
menghalalkan ini (buah anggur) dan mengharamkan ini (arak dari anggur). Padahal ini (arak) terbuat dari ini(buah anggur)"
Kemudian Imam bertanya: "Apakah engkau memiliki istri?".
Orang tersebut berkata: "Iya!"
Imam berkata: "Tolong panggil kemari!"
Kemudian Imam bertanya lagi: "Apakah engkau memiliki putri?"
Dia menjawab: "Iya!"
Imam berkata: "Tolong panggil kemari!"
Kemudian orang tersebut datang bersama istri dan putrinya.
Setelah terkumpul semuanya, Imam berkata: "Apakah engkau tidak melihat bahwa Allah menghalalkan ini (istrimu) dan mengharamkan ini (putrimu). Padahal ini(putrimu) dari ini (istrimu).
Hadits Abdullah bin ‘Abbas , dia berkata: Rasulullah telah bersabda:
إِنَّ اللهَ حَرَّمَ عَلَيَّ -أَوْ حُرِّمَ الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْكُوبَةُ. قَالَ: وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan atasku atau diharamkan khamr, judi, dan al-kubah. Dan setiap yang memabukkan itu haram.” (HR. Abu Dawud no. 3696, Ahmad, 1/274, Al-Baihaqi, 10/221
Orang tersebut sambil terheran berkata: "Sungguh mengherankan kalian wahai umat Muslim, kalian
menghalalkan ini (buah anggur) dan mengharamkan ini (arak dari anggur). Padahal ini (arak) terbuat dari ini(buah anggur)"
Kemudian Imam bertanya: "Apakah engkau memiliki istri?".
Orang tersebut berkata: "Iya!"
Imam berkata: "Tolong panggil kemari!"
Kemudian Imam bertanya lagi: "Apakah engkau memiliki putri?"
Dia menjawab: "Iya!"
Imam berkata: "Tolong panggil kemari!"
Kemudian orang tersebut datang bersama istri dan putrinya.
Setelah terkumpul semuanya, Imam berkata: "Apakah engkau tidak melihat bahwa Allah menghalalkan ini (istrimu) dan mengharamkan ini (putrimu). Padahal ini(putrimu) dari ini (istrimu).
Hadits Abdullah bin ‘Abbas , dia berkata: Rasulullah telah bersabda:
إِنَّ اللهَ حَرَّمَ عَلَيَّ -أَوْ حُرِّمَ الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْكُوبَةُ. قَالَ: وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan atasku atau diharamkan khamr, judi, dan al-kubah. Dan setiap yang memabukkan itu haram.” (HR. Abu Dawud no. 3696, Ahmad, 1/274, Al-Baihaqi, 10/221
Tidak ada komentar:
Posting Komentar