MENAFKAHI IBU ATAU ISTRI
Tanya :
Apabila seorang laki-laki telah menikah,kepada siapakah
nafkah dan tanggungjawabnya yang lebih utama,istri
ataukah ibunya?
Jawab :
Seorang anak lelaki yang menikah tentu tanggung jawabnya
kepada istrinya, kecuali bila tak ada lagi yang bertanggung
jawab kepada kebutuhan ibunya, maka sang ibu menjadi
tanggung jawab anaknya. Bila kebutuhan ibu yang demikian
berbenturan dengan kebutuhan istri, maka dia lebih
mengedepankan kebutuhan ibunya, karena hak ibunya yang
besar terhadap dirinya, bahkan hal itu sampai diulangi Rasul
shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak tiga kali, sebagaimana
dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu yang
diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim.
Wallahu a'lam bish shawab.
(Ustadz Abdul Mu'thi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar